Senin, 27 Oktober 2014

PANDANGAN DAN HUBUNGAN ANTARA ISLAM WAHYU DAN AKAL

BAB 1
Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Berbagai persoalan muncul sebagai topik perdebatan dikalangan ulama’. Melakukan pemikiran secara filosofis merupakan pintu masuk untuk membuka sekat- sekat yang menjadi penghalang bagi munculnya kreatifitas dan kritisitas dalam berpikir. Bahkan, kejayaan islam di masa lalu karena apresiasi yannng diberikan umat islam terhadap penggunaan logika berfikir yang sehat.
Islam dengan Al Qur’an dan Hadits yang menjadi pijakannya, pada dasarnya memberikan motivasi yang kuat kepada umatnya untuk menggunakan akal di dalam mencari kebenaran. Para Ulama’ sesuai dengan karakteristiknya memiliki cara pandang yang berbeda antara satu sama lain, sehingga pemikiran menjadi landasan berpikirnya sendiri- sendiri.
Untuk memahami hal itu, pada bagian ini akan dibahas pandangan para Ulama’ menyangkut sebuah persoalan yang kami beri judul: Pandangan dan Hubungan Antara Islam Wahyu dan Akal.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud dengan akal?
2.      Apa fungsi praktis akal?
3.      Bagaimana klasifikasi akal?
4.      Apa yang di maksud dengan wahyu?
5.      Apa saja Persoalan Tentang Menyikapi Kekuasaan Wahyu dan Akal?
6.      Bagaimana kedudukan wahyu dan akal?
C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui apa saja yang terdapat dalam hakikat  wahyu dan akal.
2.      Untuk mengetahui pemikiran Harun Nasution tentang kedudukan wahyu dan akal.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Akal
Dalam kehidupan sehari- hari kita sangat sering menjumpai kata akal. Akal memiliki banyak arti, antara lain akal berarti sesuatu yang menjadi tetap[1].  Makna lain adalah menahan diri dan berusaha menghindari sesuatu[2]. Serta dapat diartikan mencegah, seperti kata pepatah” saya mencegah unta itu agar tidak lari”[3]. Akal sering diartikan Al lubb[4] seperti yang tertera dalam QS. Al Baqarah ayat 269, yang berarti:
Dia memberikan hikmah kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Barangsiapa diberi hikmah, sesungguhnya dia telah diberi kebaikan yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang- orang yang mempunyai akal sehat.
Menurut Al- Huzairi akal berarti daya untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Akal adalah daya membuat seseorang dapat membedakan dirinya dengan benda lain, selain itu, akal juga memiliki daya untuk membedakan antara kebaikan dan kejahatan.




B.     Fungsi Praktis Akal
Fungsi akal ada banyak sekali, salah satunya tertulis dalam QS. Al Fajr: 1-5.
Ada juga yang menyatakan akal itu untuk mengendalikan dan mengikat lisan manusia,mencegah manusia tergelincir pada jalan kebodoha, kekeliruan, dan bahaya[5].  Sedangkan Ibnu Mazhur berpendapat bahwa akal di gunakan untuk mencegah kekeliruan dan untuk membedakan yang baik dan buruk[6].
            Aljahizh juga menukil penafsiran Ibnu Abbas terhadap QS.AL-ISRA’:72 yang berarti siapa yang tidak memiliki akal dia tidak akan mengetahui tata cara mengatur persoalan dunia. Demikian  juga pada persoalan agama juga harus menggunakan akal[7].menurut al asyari(abu musa al asyari) akal tidak mampu untuk mengetahui instrument ketuhanan,melainkan hanya sekedar memahami ajaran wahyu[8]
Berbeda dengan mu’tazillah yang berpendapat bahwa akal semata yang mewajibkan mengetahui Allah SWT[9]. Akal juga imu yang menilai baik dan buruknya tingkah laku[10].
Sedangkan akal dalam ilmu filsafat dikemukakan oleh Aristoteles yang berarti jiwa yang mampu menghasilkan, memecahkan masalah dan menyaring kebenaran[11].





C.    Klasifikasi Akal
Ada dua akal yang dikenal yatu:
Akal Instink / Akal Fitrah
Akal dati Allah
Untuk mengetahui persoalan dunia
Untuk mengetahui persoalan akhirat
Terdapat pada kebanyakan anak adam
Terbentuk dari hidayah iman
Terbentuk dari hidayah alamiah
Perbedaan derajat diantara kaum tauhid terhadap akal ini adalah perbedaan yang tetap luhur.
Ikmu yang terbentuk dari intelegensia ( kecerdasan)

Menjadi hujjah/ argumen bagi pemiliknya

Siapa yang terhalang dari akal ini berarti dia orang bodoh, gila dan sombong.


D. Pengertian Wahyu

            Secara etimologis wahyu berasal dari Bahasa Arab yaitu Al Wahyu  yang berarti suara, api, kecepataan, bisikan, isyarat, tulisan dan kitab.
Secara terminologis, wahyu mengandung pengrtian penyampaian firman Allah kepada orang pilihannya, agar diteruskan kepada manusia dalam perjalanan hidupnya di dunia dan di akhirat.

E. Persoalan Tentang Menyikapi Kekuasaan Wahyu dan Akal
            Dalam menyikapi adanya kekuasaan akal dan wahyu, para Ulama’ memiliki 4 masalah yang menjadi polemik pembicaraan, yaitu:

1.      Tentang mengetahui Tuhan.
2.      Tentang kewajiban mengetahui Tuhan.
3.      Tentang mrngetahui baik dan buruk.
4.      Tentang kewajiban mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang buruk.
Dalam keempat masalah ini, ada dua pendapat berbeda tentang kekuasaan akal dan wahyu, yaitu:
a.       Menurut Mu’tazillah, keempat masalah tersebut dapat diperoleh melalui akal saja.
b.      Menurut Asyari’ah, akal hanya bisa menjangkau 1 hal saja yakni mengetahui Tuhan, adapun yang 3 lainnya hanya dapat diperoleh dari wahyu.

F. Kedudukan Wahyu dan Akal
Ada beberapa pendapat dari berbagai aliran, yaitu:
1.      Aliran Mu’tazillah: Paham ini mengutamakan akal. Abu Huzail (Tokoh Mu’tazillah) beranggapan bahwa sebelum turunnya wahyu, orang telah berkewajiban mengetahui Allah, jika tidak berterima kasih kepada- Nya maka mendapat hukuman. Baik buruknya suatu hal dapat diketahui melalui perantara akal.
Menurutnya, untuk mengetahui Tuhan, wahyu tidak mempunyai fungsi apa- apa. Tapi, untuk mengetahui cara memuja dan menyembah Tuhan, wahyu sangat di perlukan. Karena akal yang mengetahui cara berterimakasih kepada Tuhan dan wahyu yang menerangkan cara manusia untuk menyembah Tuhan.
2.      Aliran As’yariah: Menurutnya akal tidak bisa mebuat sesuatu menjadi wajib dan mengetahui bahwa suatu pekerjaab menjadi wajib. Akal dapat mengetahui Allah tapi wahyulah yang mewajibkan orang mengetahui Allah dan berterima kasih kepada- Nya. Oleh karena itu, Al Baghdadi (Tokoh Asyariah) berkata sebelum turunnya wahyu, tidak akan ada kewajiban atau larangan apapun bagi manusia.
As Syahrastani menjelaskan bahwa Fungsi Wahyu Allah adalah untuk mengingatkan manusia akan kelalaian mereka.
Al As’yari juga berpendapat bahwa wahyu lah yang menentukan baik buruknya suatu hal, dan akal tidak berperan sama sekali. Contoh: Jika ada orang yang dikatakan bohong itu dosa, itu karena ada wahyu yang menetapkannya bukan akal.
3.      Aliran Al Maturidi
Pendapatnya lebih mendekati paham As’yariah yang kurang memberi fungs terhadap akal. Akal hanya dapat mengetahui Tuhan serta baik dan buruk. Sedangkan wahyu yang sangat dibutuhkan untuk menjelaskan kewajiban terhadap Tuhan dan kewajiban melaksanakan yang baik dan menjauhi yang buruk.
4.  Harun Nasution dan Pandangannya
A. Riwayat Harun Nasution
            Harun Nasution lahir pada hari Selasa, 23 September 1919 di Sumatera. Ayahnya, Abdul Jabar Ahmad, adalah seorang ulama’ yang mengetahui kitab- kitab jawi. Pendidikan formalnya dimulai di skolah Belanda HIS. Setelah tujuh tahun di HIS, ia meneruskan ke MIK(Modern Islamietische Kweekschool) di Bukit Tinggi pada tahun 1934. Pendidikannya lalu diteruskan ke Universitas Al- Azhar Mesir. Sambil kuliah di Al Azhar, ia kuliah pula di Universitas Amerika di Mesir. Pendidikannya lalu dilanjutkan ke Mc. Gill, Kanada, pada Thun 1962[12].  Dan karirnya berlanjut di tanah air sehingga akhirnya ia menjadi tokoh sentral dalam semacam jaringan sentral yang terbentuk di kawasan IAIN Ciputat semenjak paruh kedua dasawarsa 70-an.




B.  Pemikiran Harun Nasution
1. Peranan Akal
            Menurutnya, besar kecilnya akal dalam teologi suatu aliran sangat menentukan dinamis atau tidaknya pemahaman seseorang tentang ajaran islam. Akal melambangkan kekuatan manusia. Karena akallah yang membuat manusia memiliki kesanggupan untuk menaklukkan kekuatan makhluk lainnya. Bertambah tinggi akal manusia, bertambah tinggilah kesanggupannya untuk mengalahkan makhluk lain, bertambah lemah akal manusia maka bertambah rendah pula kesanggupannya menghadapi kekuatan- kekuatan lain tersebut[13].
            Dalam ajaran Islam, akal mempunyai kedudukan tinggi dan banyak dipakai, bukan dalam perkembangan ilmu perkembangan atau ilmu pengetahuan saja, tetapi juga dalam ilmu perkembangan islam itu sendiri. Pemakaian akal diperintahkan dalam Al Qur’an sendiri.
2.      Hubungan Akal dan Wahyu

Salah satu fokus pemikiran Harun Nasution adalah hubungan antara akal dan wahyu. Ia menjelaskan bahwa hubungan wahyu dan akal memang menimbulkan pertanyaan, tetapi keduanya tidak bertentangan. Akal mempunyai kedudukan yang tinggi dalam Al Qur’an dan akal tidak pernah membatalkan wahyu, akal tetap tunduk pada wahyu.








BAB III
PENUTUP
a.      Kesimpulan
Dari penjabaran diatas dapat diketahui bahwa akal dan wahyu sangatlah berhubungan. Bahwasanya teks wahyu sudah mengandung segala- galanya dan pasti benar adanya. Akal dipakai untuk memahami teks wahyu dan tidak menentang wahyu. Yang dipertentangkan dalam sejarah pemikiran islam sebenarnya bukan akal dan wahyu, tetapi penafsiran tertentu dari teks wahyu dengan penafsiran lain dari teks wahyu itu juga.
Jadi, yang bertentangan sebenarnya dalam islam adalah pendapat akal Ulama’lain tentang suatu hal.




















DAFTAR PUSTAKA

Haris, Abdul dkk. Ilmu Kalam, Mojokerto: CV. Sinar Mulia, 2012.
Nasution , Harun. Teologi Islam: Aliran- aliran Sejarah Analisa   perbandingan, Jakarta: UI Press, 1983.





[1] Lihat Ibnu Manzhur, lisan al arab, juz 46, h 458; al- jauhari, ash shakkah, juz 1, h 204. Dipublikasikan oleh Dar al kutub al arabi.
[2] Ar raghib Al Ashfahani, al mufradat fii gharib al Aur’an wal atsar, h 346.
[3] Ibnu Al Jauzi menisbatkan pengertian ini dalam bukunya al adzkiya’, h 7 kepada seorang tokoh bahasa yang terkenal bernama Tsa’laba.
[4] Ibnu Manzhur, lisan Al Arab, juz 6 h 729: Ibnu Al Atsir hikayah juz 4, h 47: dan as suyuti. Ad duur an Mantsur juz 4, h 47 48.
[5] Abu usmanal jahizh, ar rasail, h 141
[6] Ibnu Mazhur, lisan al arab, h 167. 170
[7] Al jahizh,ar rasail(risalah al ma’asi wa al ma’ad) juz 1,h 9697 di kaji ulang oleh abdus salam harun
[8] As suyuti,shaun al mantiq.h 178,179.
[9] Al Ghazali, Al Iqtishad Fi Al I’tiqad. H 189 penerbit Al Jundi, Mesir.
[10] Ibnu Taimiyah, Ar Risalah As Sab’iyyah h : 38- 39.
[11] Al Farabi, ‘uyun Al Masail h 74 ( dalam kitab Al Majmu’) lihat juga di Ar Risalah Fi Ma’anil ‘aqlnh 47 ( dalam kitab Al Majmu’).

[12] Zaim Uchrowi, “ Menyeru Pemikiran Rasional Mu’tazillah, dalam Aqib Suminto, Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam: 70 Thun Harun Nasution, Lembaga Studi Agma dan Filsafat, Jakarta, 1989, h 3 dan seterusnya
[13] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran- aliran Sejarah Analisa perbandingan. UI Press, Jakarta, 1983, h 56


Tidak ada komentar:

Posting Komentar